Sabtu, 26 Maret 2011

ETIKA, NORMA-NORMA, KAIDAH, DAN ETIKET PENGERTIAN ETIKA

Etika (etimologi) berasal dari bahasa Yunani, yaitu “Ethos” yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom).
Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan Moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan “MORES” (dalam bentuk jamak), yang berarti adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan) dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.

Istilah lain yang identik dengan Etika adalah sbb :
§              Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan dasar-dasar,    
        prinsip, aturan  hidup (Sila) yang lebih baik (Su).
§        Akhlak (Arab), berarti Moral, dan Etika berarti ilmu
     akhlak.



ETIKA DAN MORAL
Etimologis etika berasal dari kata Yunani: ”ta etha”, yakni bentuk jamak dari ethos, berarti adat kebiasaan. Dari kata ini terbentuk istilah etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Kata ”moral” berasal dari bahasa latin ” ”Mos” (jamak :mores), yang berarti kebiasaan, adat. Jadi, etimologis, kata ”etika” sama dengan kata ”moral”,yang keduanya berarti adat kebiasaan.

Menurut Filsuf Aristoteles dalam bukunya “Etika Nikomacheia” menjelaskan pembahasan Etika sebagai berikut :
1.        Terminius Technicus, dalam hal ini etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
2.     Manner & Custom, membahas Etika yang berkaitan dengan tata cara & kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (Inherent in Human Nature) yang terikat dengan pengertian “baik & buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.




PENDAPAT PARA PAKAR/ILMUWAN TENTANG ETIKA
1.        “I.R. Poedjawijatna” dalam bukunya Etika, mengemukakan bahwa Etka merupakan cabang dari filsafat. Etika mencari kebenaran & sebagai filsafat ia mencari keterangan benar yang sedalam-dalamnya. Tugas Etika adalah mencari ukuran baik-buruknya tingkah laku manusia.
2.     “Ki Hajar Dewantara” (1962), Etika adalah ilmu yang mempelajari segala soal kebaikan & keburukan di dalam hidup manusia semuanya, teristimewa yang mengenai gerak-gerik pikiran & rasa yang dapat merupakan pertimbangan & perasaan, sampai mengenai tujuan yang dapat merupakan perbuatan.
3.     “Austin Fogothey”, dalam bukunya “Rights & Reason Ethic (1953)”, Etika berhubungan dengan seluruh ilmu pengetahuan tentang manusia & masyarakat sebagai antropologi, psikologi, sosiologi, ekonomi, ilmu politik & hukum.
4.      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988),etika memiliki tiga arti :
a.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
b.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; pengertian ini tertuang dalam kajian kode etik profesi, misalnya: Kode Etik Jurnalistik, Kode Etik Humas, atau Kode Etik Periklanan
c.      Nilai mengenai tindakan yang benar dan salah yang dianut suatu golongan masyarakat.

Pengertian & definisi Etika dari para filsuf atau ahli tersebut diatas berbeda-beda pokok perhatiannya, antara lain :

1.        Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right).
2.     Pedoman perilaku yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions).
3.     Ilmu watak manusia yang ideal & prinsip-prinsip moral sebagai individual (The science of human character in its ideal state, and moral priciples as of an individual).
4.      Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty).

Berkaitan dengan definisi atau pendapat para tokoh tersebut di atas tentang etika, dapat ditarik suatu kesimpulan secara umum bahwa “hubungan dengan perbuatan seseorang yang dapat menimbulkan “penilaian” dari pihak lainnya akan baik-buruknya perbuatan yang bersangkutan disebut ETIKA”